Informasi Berikut bersumber dari Pak Daffa, sangat bermanfaat bila Kita Cermati khusus bagi rekan operator Dapodikdas dan Dapodikmen sebagai berikut, Beberapa hari lalu saya membaca posting di sebuah grup pendataan
dapodikdas dan dapodikmen yang berkaitan dengan operator sekolah. Adapun
informasi tersebut cukup penting agar diketahui oleh kita dan juga
untuk mengingatkan kita agar data peserta yang kita entri dan di
sinkronisasikan ke server kemdikbud sudah tervalidasi dengan baik.
Adapun untuk lebih detailnya berikut informasi mengenai dapodikdas dan
dapodikmen yang perlu kita ketahui.Informasi mengenai verifikasi dan
validasi peserta didik SMA, SMK, dan SMLB
1.Data peserta didik untuk
ujian nasional tahun 2014/1015 akan diambil oleh Puspendik dari
data
base yang ada pada PDSP, sementara PDSP akan melakukan mengumpulan data
nya dari Dapodikdas dan Dapodikmen baca
Data Ujian Nasional diambil dari Dapodik 2.Siswa peserta ujian nasional yang akan dilakukan verval adalah siswa yang telah mempunyai NISN, berikut
panduan Verval Nisn
3.Bagi siswa yang belum mempunyai NISN diharapkan agar segera memasukan
datanya kedalam dapodik khususnya siswa kelas VI, IX dan XII, dan akan
diberikan NISN oleh
PDSP 4.Dalam
program Bidik misi pun siswa yang diterima dan mendapatkan beasiswa diharapkan sudah mempunyai NISN
5.Data yang telah dikumpulkan baik dari dapodikdas dan dapodikmen saat
ini sudah membaik dan mengerucut, diharapkan sosialisasi terus dilakukan
agar semua sekolah bisa melakukan secepatnya pengisian data dapodik
6.Diharapkan awal
oktober seluruh siswa peserta UN sudah bisa masuk dalam dapodik.
7.Mengenai
Peserta Didik yang usianya kurang dari 6 tahun (SD), tetap
dimasukan ke Aplikasi Dapodikdas (data data nya jangan dimanipulasi, input
sesuai akte kelahiran ybs).
8.Mengenai Peserta Didik yang
usianya
lebih dari 15 tahun (SMP), tetap dimasukan ke Aplikasi Dapodikdas (data
data nya jangan dimanipulasi, input sesuai ijazah ybs atau data sebelumny
dari jenjang SD).
9.Untuk poin 7 dan 8 di atas, jika pada aplikasi terbaca
invalid, abaikan saja.
10.Mengenai data
Peserta Didik atau PTK yang BERGANDA, salah satu dari
data tersebut tidak usah diregistrasikan (nanti akan ada
cleansing data dari
Pusat).
11.Untuk Penjaga Sekolah jenis PTK ny adalah : LAINNYA. (jika terbaca invalid dgn tanda segitiga warna kuning, abaikan saja).
Demikianlah informasi mengenai dapodikdas dan dapodikmen yang bisa saya
sampaikan, semoga bermanfaat dan silahkan sebarkan juga infromasi ini
ke teman-teman yang lain. Terima kasih.
copas sebagaimana postingan aslinya dari kkgjaro.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar